Nah jika sobat telah mengetahui artikel-artikel hasil copy paste dari Blog kita, ada baiknya terlebih dahulu sobat melakukan langkah-langkah berikut.
- Beri peringatan kepada pemilik Blog untuk segera menghapus artikel hasil copy paste dari Blog kita.
- Atau jika sobat tidak terlalu keberatan, peringatkan saja pemilik Blog untuk memberi link sumber pada artikel hasil copy paste dari Blog kita.
- Beri waktu 7 hari atau dalam selang waktu yang sobat inginkan. Jika tidak ada jawaban, atau jawaban yang diterima malah terkesan negatif, jangan ragu-ragu lagi untuk melayangkan DMCA takedown untuk Blogger
2. Masukan data-data sobat pada informasi kontak. Nama perusahaan bisa sobat isi dengan nama Blog sobat.
Pada bagian Karya Berhak Cipta Milik anda, sobat diminta memasukan URL artikel original dengan disertai beberapa penjelasan, dan URL artikel yang telah mencopy paste dari artikel original.
2. Pada bagian Di manakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut, sobat isi dengan URL artikel original milik sobat.
3. Pada bagian Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta, silakan masukan URL artikel original milik sobat dengan disertai penjelasan seperti waktu pembuatan artikel dengan menggunakan bahasa Inggris. Jika perlu sertakan nomor seri layanan patent DMCA Protection.
4. Pada bagian Materi yang diduga melanggar, masukan URL artikel hasil copy paste. Karena bisa lebih dari satu, klik Masukan Tambahan jika akan menambahkan URL artikel yang melanggar.
5. Pada bagian Pernyataan Tersumpah, beri centang pada kedua kotak yang telah disediakan.
6. Pada bagian Tanda Tangan, masukan tanggal penandaan dan nama lengkap sobat.
7. Jika semuanya telah selesai, klik Tombol kirim yang terdapat di bagian paling bawah halaman.
Selesai, untuk selanjutnya sobat mungkin akan menerima email dari Google. Contoh email dari google kepada saya yang saya tidak tahu apa artinya.
Respon Google sangat cepat, hingga beberapa hari kemudian Google kembali mengirim email kepada saya yang kalau tidak salah artinya adalah bahwa Artikel yang saya miliki memang original dan Google akan segara menghapus artikel hasil copy paste yang terdapat dalam daftar.
Dan tidak lama setelah itu saya mengecek URL-URL tersebut, ternyata memang artikel-artikelnya telah terhapus.
Masih untung hanya artikelnya yang terhapus. Google akan memeriksa Blog lebih dalam lagi jika telah dilaporkan melanggar. Jika banyak sekali artikel hasil copy paste, bisa-bisa Blog yang dihapus.
Parahnya lagi, jika sebuah Blog sering dilaporkan membuat pelanggaran yang sama, Google akan menilai bahwa dia adalah pelanggar kambuhan dan bisa-bisa akun Google-nya akan dihapus.
Sumber : http://regibrader-free.blogspot.com/2013/11/cara-mengatasimelaporkan-artikel-hasil.html
PERATURAN KOMENTAR
1. Dilarang Melakukan Spam
2. Dilarang Berkomentar yang berkaitan dengan hal hal Por*o
3. Dilarang Menaruh Link Aktif, jika Memaksa, komentar akan saya hapus
Terima Kasih
ConversionConversion EmoticonEmoticon